GELORA.CO - Dr. Abdullah Hehamahua S.H., M.M., mantan Penasehat KPK periode 2005-2013, mencermati adanya praktik saling menyandera dalam penyelidikan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kemenkeu.
Ia juga menyinggung keberadaan dua tokoh kunci yang berpengaruh di Indonesia saat ini, yaitu tokoh di Istana dan tokoh di KPK, yang sering disebut sebagai "opung".
Lord Luhut, yang sering disebut-sebut sebagai sosok "opung" di Istana, telah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat. Sedangkan, opung di KPK diduga merujuk pada Tumpak Hatarongan Panggabean, mantan Wakil Ketua KPK.
“Sering saya katakan dua orang yang berkuasa hari ini di Indonesia itu dua opung. Opung di kabinet itu LBP. Opung di KPK itu ada THP. THP itu Ketua Dewan Pengawas yang dipilih oleh presiden,” ujar Abdullah, dikutip WE NewsWorthy dari kanal YouTube Refly Harun pada Kamis (6/4/2023).
Opung yang ada di KPK memiliki kekuasaan untuk memberikan atau menolak izin terhadap penyelidikan atau penyidikan yang melibatkan orang-orang di Istana.
“Sehingga tidak mungkin seorang penyidik KPK atau penyelidik KPK minta menyadap seseorang apalagi kalau orang Istana atau orang partai koalisi, tidak mungkin Pak THP itu memberikan izin. Karena dia diangkat oleh presiden,” ujar Abdullah.
Diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani yang memimpin Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tampaknya mengalami kebingungan karena adanya campur tangan Menko Polhukam Mahfud MD.
Temuan PPATK mengenai transaksi yang mencurigakan senilai Rp349 triliun di kementerian tersebut diungkapkan oleh Mahfud MD.
Akan tetapi, ketika Mahfud diundang untuk rapat bersama Komisi III DPR RI guna membahas masalah tersebut, ia justru tampak seperti mendapat ancaman dan intimidasi karena telah membuka rahasia tersebut ke publik.
Sumber: newsworthy